0

TUGAS 9 ILMU BUDAYA DASAR (IBD)

Posted by aulia zahara on 00.47
Nama  : Aulia Zahara W
Kelas  : 1TA02
NPM  : 11314841




Keadilan Distributif
Tema :  Manusia dan Keadilan Distributif  



        Sebenarnya apa yang dimaksud dengan keadilan? Dan bagaimana keadilan dan keadilan distributif menurut para ahli?
             
    Pertama kita akan membahasa sedikit tentang keadilan terlebih dahulu, keadilan merupakan hasil dari pengambilan keputusan yang melibatkan lebih dari satu objek (manusia, benda) dimana hasil keputusan ini didapat tanpa memihak. Artinnya pihak yang terlibat atau menuntut keadilan tidak merasa dirugikan satu sama lain sehingga keputusannya dapat di terima. Karena keadilan mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan.     
             
     Ada beberapa pengetian keadilan menurut para ahli, berdasarkan buku Ilmu Budaya Dasar, Universitas Gunadarma:
§  Menurut aristoteles : keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan ini diartikan sebagai titik tengan antara dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
§  Menurut Plato         : keadilan di proyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaanya di kendalikan oleh akal
§  Menurut Socrate     : memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Dimana keadilan tercipta bila warga Negara sudah merasa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
§  Kong hu chu berpendapat : keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, intinya masing-masing telah menjalankan kewajibannya.

       Lalu pendapat ahli mengenai keadilan distributif,            
§  Aristoteles berpendapat mengenai keadilan distributif, yang berbunyi “keadilan akan telaksana bilamana hal – hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal – ha yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals treated equally).

Maksudnya adalah suatu keadilan yang diberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Orang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi juga memiliki kinerja yang baik bahkan sudah mengabdi pada perusahaan untuk waktu yang lama, pastilah akan mendapatkan gaji yang lebih besar di bandingkan dengan juniornya yang baru saja bergabung di perusahaan tersebut. Karena ini adalah bentuk keadilan sesuai dengan apa yang telah di lakukan, bila gaji yang di terima sama dengan juniornya yang belum lama bergabung pada perusahaan tersebut atau bahkan lebih kecil maka ini merupakan hal yang tidak adil.
      
     

sumber :
(Nugroho, W & Muchji, A (1996). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma)          




0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 Aulia Zahara All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.